Foto. Dok. Pribadi |
Oleh: Robertus Dagul*
Hidup di alam demokrasi yang diliputi
oleh keragaman suku, agama dan ras selalu diperhadapkan dengan berbagai tekanan yang dapat membungkam
kebebasan berekspresi bagi setiap individu, apalagi hidup dalam suatu ruang
yang didominasi oleh kelompok mayoritas dalam sebuah Negara. Kebebasan
berekspresi seakan dibungkam oleh kaum elit yang main hakim sendiri.
Kekuasaan yang dimandatkan oleh rakyat kepada pemimpnnya seperti
tidak ada yang peduli dengan keluhan atas persoalan yang urgen diaspirasikan rakyat.
Hanya sebagian saja dari para pemangku kepentingan yang betul-betul menjawab aspirasi rakyatnya. Seperti
hidup dalam sebuah ruang yang hampa kalau pemimpin tidak mempertimbangkan atau mengakomodir kebutuhan konstituennya.
Memegang sebuah jabatan menjadi
suatu penghormatan atas tugas dan tanggungjawab yang harus diemban
selama duduk dalam posisi yang strategis.
Kekuasaan yang dimiliki seseorang
dalam memimpin dalam sebuah nattion selalu mendapat tantangan dalam menghadapi
berbagai dinamika yang terjadi.
Kekuasaan dalam sistem demokrasi bukan untuk di jadikan sebagai alat
mengintervensi masyarakat,tetapi lebih kepada bagaimana pemimpin memberikan
ruang yang bebas dan dalam batasan yang sesuai dengan koridor yang di tetapkan.
John
L. Eposito menyatakan bahwa
demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan
dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semua berhak untuk berpartisipasi,
terlibat aktif maupun mengontrol
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Selain itu lembaga resmi
pemerintah terdapat pemisahan yang jelas
antara unsur eksekutif ,legislatif maupun yudikatif. Pernyataan di atas menjadi
titik terang bahwa rakyat mempunyai
otoritas dalam menentukan siapa yang layak dan patut diangkat menjadi pemimpinnya serta mampu mengeksekusi
kebutuhan rakyat.
Ikut mengambil bagian secara penuh dalam menguji kelayakan para pemangku kepentingan. Prinsip
hidup dengan mengedepankan jiwa patriotism
dan nasionalisme tanpa ada belenggu yang tersekat oleh berbagai kepentingan
terhadap jabatan yang diemban.
Demokrasi menjadi tolok ukur
kehidupan sebuah bangsa dan juga sadar secara politik, ekonomi, sosial dan
budaya dalam mengkawal dan mengontrol untuk menyeimbangan presepsi yang muncul di publik.
Menengok pada demokrasi Athena yang tidak hanya bersifat langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi
juga sangat langsung dalam artian rakyat
, melalui majelis, boule dan pengadilan mengendalikan seluruh proses politik dalam urusan publik.
Penduduk Athena menikmati
kebebasan tidak dengan menentang
pemrintah, tetapi dengan tinggal di
sebuah kota yang tidak dikuasai oleh
orang lain.Rakyat mesti diberi ruang untuk
menempatkan posisi yang wajar di
pemerintahan, dengan rakyat diberi ruang yang pas maka terjadi keseimbangan
dalam menerapkan prinsip demokrasi yang adil dan merata.
Kekuasaan rakyat menjadi hal yang utama
dalam mewujudkan kehidupan demokrasi di sebuah negara. Rakyat diberi ruang
untuk mengkritisi kebijakan yang tidak seimbang dengan kepentingan rakyat.
Mengontrol dan mengawasi jalannya
pemerintahan adalah otoritas rakyat demi
suatu kehidupan yang lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan rakyat banyak.
Tidak hanya sekedar mendengungkan
solusi-solusi yang sifatnya pragmatis ,mesti merespon dengan mengedepankan prinsip yang aplikatif dan langsung pada pokok persoalannya.
UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3 “Bahwa
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan
pendapat,” memberikan keleluasan bagi
rakyat dalam ruang publik tanpa diliputi
oleh sekat-sekat yang dapat menyudutkan sesama anak bangsa.
Hak dan keadilan yang sama bagi
semua elemen bangsa untuk
berkreasi sebebas-bebasnya sejauh tidak melanggar substansi daripada kebebasan
itu sendiri. Di satu sisi demokrasi selalu mengedepankan moralitas yang dapat
menghantarkan semua konstitutien ke arah yang sejalan dengan kepentingan Bonum
Commune.
Mengakui dan menerima orang lain tanpa
memandang suku,agama dan ras serta tidak merasa lebih dalam suatu kehidupan
yang harmonis dan tentram.
Jurgen Habermas lewat konsep demokrasi deliberatifnya tentang
basis teori demokrasi memberikan sebuah konsep masyarakat yang terbangun dari tiga komponen yakni Lebenswelt, ruang
public (Offentliichkeit) dan system.
Dalam Lebenswelt atau “dunia kehidupan
terjangkar model-model komunikasi manusiawi”.
Secara intuitif menurut Habermas manusia
bertindak komunikatif dan mencari
komunikasi dalam konteks keseharian dunia kehidupan. Setiap individu membutuhkan
orang lain dalam mendiskusikan masalah yang menyangkut kehidupan banyak orang.
Memecahkan setiap persoalan lewat
pikiran-pikiran orang lain dalam dalam ruang dialektika. Dalam hidup berdemokrasi saling membagi informasi
kepada yang membutuhkan selalu nenjadi hal yang utama untuk kemudian diterapkan
oleh insan -insan pertiwi.
Persoalan yang muncul di Lebenswelt akan di suarakan
lewat ruang public ,di ruang publik segala
informasi akan lebih transparan diketahui oleh semua elemen tanpa
menyembunyikan hal-hal yang sifatnya sensitive. Masyarakat akan memberikan penilaian baik itu positif maupun yang
negatif.
Masyarakat diberi kebebasan dan ruang
yang terbuka untuk memberikan
kompensasi berupa reword kepada
para wakilnya apabila janji yang didengungkan
di respon ataupun diabaikan saja.
Dalam ranah sistem “ mengatur bahwa manusia juga
bertindak strategis ,artinya mengejar
tujuan tertentu secara fungsional” . Pelelangan
jabatan dalam merekrut karyawan untuk
masuk dalam sebuah pola perekrutan yang mengedepankan prinsip yang adil.
Pemahaman dan kesadaran masyarakat mesti didongkrak oleh daya kritis yang
tajam dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan demokrasi yang sesungguhnya.
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi untuk selalu mengawasi dan mengontrol
setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan janji yang didengungkan.
Demokrasi mengarahkan kita pada suatu
kehidupan yang setara, sejajar, sama rata dan sama rasa dalam setiap momentum.
Menghadapi era globalisasi sebuah Negara dalam menata dan merawat sebuah bangsa yang
majemuk dituntut untuk memaknai hidup berdemokrasi yang relevan dengan kondisi
zaman. Membangun suatu cara berpikir
yang Up to date dan dialektis
terhadap dinamika demokrasi dalam
sebuah negara.
Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
menjadi kekuatan bahwa sesungguhnya rakyat mempunyai otoritas penuh dalam hidup
disebuah Negara yang demokratis. Kedudukan sebuah Negara yang demokratis akan
berdampak pada masyarakat yang semakin solid dan partisipatif dalam mendawaikan pembangunan yang
berkelanjutan.
Proses yang berkepanjangan dan terus
menerus dalam mengimplementasikan
demokrasi dalam takaran yang wajar menjadikan sebuah Negara tetap kokoh dan
semakin dewasa di era milenial.
*Penulis adalah aktivis PMKRI Cabang Kupang