Cipayung Plus Nilai Kebijakan PPKM Bandar Lampung Tidak Efektif

Lampung, Verbivora.com – Kelompok Cipayung Plus menilai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandar Lampung tidak efektif.

Ketidakefektifan tersebut merupakan salah satu hasil kajian tentang penanggulangan Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Kelompok Cipayung Plus juga mendesak wali kota agar lebih fokus dalam menanggulangi pandemi. 

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ihwan Aulia mengatakan, kedatangan Cipayung Plus bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian tentang penanganan Covid-19 di Bandar Lampung. 

“Anggaran Covid-19 Kota Bandar Lampung tidak terinci, dan tidak transparan sehingga banyak masyarakat tidak bisa mengakses datanya,” kata Ihwan Aulia, Kamis (12/8/2021). 

Baca juga: PMKRI Bandar Lampung Gelar Kegiatan Porseni untuk Regio Sumatera Bagian Selatan

Kebijakan PPKM juga tidak efektif bagi warga Bandar Lampung, karena tidak ada solusi dari pemerintah kota, kebijakan ini juga terindikasi ikut-ikutan dan tidak berdasarkan data serta fakta. 

Selanjutnya, ia juga menyinggung perihal pendistribusian vaksin, di mana pemerintah kota terindikasi melepas tanggung jawab, vaksin jadi syarat administrasi namun distribusinya tidak maksimal. 

“Banyak masyarakat yang membutuhkan vaksin, tetapi distribusinya justru tidak merata, ini menyedihkan. Sekarang saja masyarakat harus berkerumun di rumah sakit umum untuk menperoleh vansin. Itu bukti bahwa pemerintah terindikasi tidak bertanggung jawab,” jelasnya. 

Oleh karena itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bandar Lampung, Ignatius Limpad Kharismawan, selaku salah satu inisiator gerakan, juga mengharapkan adanya perubahan kebijakan yang baik ke depan.

Baca juga: Terapkan Prokes, PMKRI Cabang Bandar Lampung Gelar Mabim Virtual

“Secara konkret sudah kita sampaikan bahwa dengan tuntutan yang sudah kita bawa, kami berharap wali kota bisa melakukan tindak lanjut. Sebab, rakyat sudah menangis dan ingin pemerintah bisa berbuat sesuatu yang berdampak bagi mereka.” tegasnya.

Diketahui, Cipayung Plus terdiri dari PMKRI, GMNI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrat (LMND). *(AR)

Kelompok Cipayung menyampaikan tuntutan di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021)


Exit mobile version