Bertemu Wakil Ketua DPR RI, PP PMKRI Sampaikan Gagasan Kontekstual

Jakarta, Verbivora.com – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, guna menyampaikan gagasan yang kontekstual, di gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (10/03/2021).

Diantaranya, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), percepatan pengesahaan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), RUU Masyarakat Adat, RUU Dareah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, PP PMKRI juga menyinggung permasalahan yang terjadi di Papua. 

Benidiktus Papa selaku Ketua Presidium PP PMKRI mengatakan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun lalu tumbuh -2,07%. Jauh memburuk ketimbang 2019 yang tumbuh 5,02%. Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi.

“Penyebab utamanya adalah lemahnya konsumsi masyarakat dan aktivitas investasi sebagai akibat kebijakan pembatasan sosial untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” kata Beni.

Ia berharap, 2021 pemerintah dapat focus pada pemulihan ekonomi nasional melalui upaya peningkatan skala produksi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“2021, selain fokus pada penanganan covid, kiranya pemerintah dapat fokus pada penanganan pemulihan ekonomi nasional. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah salah satunya fokus dalam meningkatkan skala produksi UMKM dan membuat UMKM lebih efisien dalam berproduksi,” terangnya.

Beni juga melanjutkan, partisipasi PMKRI dalam mendorong sektor UMKM ditengah pandemi Covid-19.

“Sebagai bentuk partisipasi dan keterlibatan PMKRI dalam mendorong sektor UMKM di tengah pandemi Covid-19, dalam waktu dekat akan melakukan Jambore Kewirausahaan. Kegiatan ini akan dilakukan di enam titik kota di Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan semangat kewirausahaan anak muda,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PP PMKRI juga meminta kepada DPR RI agar fokus dalam pengesahan beberapa rancangan undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Terdapat beberapa RUU yang menurut hemat kami urgen untuk disahkan, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan.

“Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat mendesak untuk segera disahkan dikarenakan keberadaan masyarakat adat yang sampai hari ini masih diselimuti ketidakpastian, sering sekali juga masyarakat adat harus tersingkir dari wilayah adatnya, dengan adanya undang-undang ini akan memberikan kepastian, pengakuan dan perlindungan dari negara,” ungkapnya.

“Pun dalam RUU Daerah Kepulauan, disahkannya undang-undang ini diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan yang selama ini masih ketinggalan jauh dengan dearah tipikal daratan,” tambah Beni. 

Papa juga menyoroti permasalahan Papua yang berkepanjangan, maka dibutuhkan ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perlu adanya ruang dialog antara masyarakat Papua dengan Pemerintah Pusat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua berkaitan dengan seluruh aspek pembangunan di Papua baik sesudah dan sebelum Otonomi Khusus berjalan. Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah harus berlandaskan sosial, agama, dan budaya, bukan dengan pendekatan militer,” ujarnya.

Presidium Riset dan Teknologi Oktavianus Alvin Aha juga menyampaikan pandangannya terkait perlindungan data pribadi di era teknologi ini.

“Selain fokus terhadap beberapa rancangan undang-undang yang sudah diusulkan tadinya, perlu kiranya DPR juga fokus pada pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, di era disrupsi teknologi, kehadiran undang-undang ini sangat diperlukan agar mampu memberikan rasa nyaman masyarakat ditengah maraknya kejahatan Cyber,” pungkas Alvin.

Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad menyambut positif pertemun tersebut, ia mengatakan, kehadiran anak muda sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan ekonomi nasional. 

“Anak muda harus berpikir adaptif dan kreatif untuk mengambil peran dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kegiatan Jambore kewirausahaan adalah kegiatan yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut,” tutupnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama, saling bertukar cenderamata serta PP PMKRI menyerahkan pandangan dan kajiannya terkait PEN, percepatan pengesahan beberapa rancangan undang-undang, dan penyelesaian permasalahan di Papua. *(AR)

Exit mobile version