Berikut Pernyataan Sikap PMKRI Ruteng Terkait Kasus Penembakan Ferdinandus Taruk dan Kasus OTT Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai

Foto. Dok. Pribadi

RUTENG, Verbivora.com- Kasus OTT Mantan
Kasat Reskrim Polres Manggarai Penegakan hukum sejatinya tidak pandang bulu dan
tidak tebang pilih. Siapapun yang bermasalah dengan hukum, harus ditindak
tegas.
Penegakan hukum
berbagai kasus korupsi di Indonesia acap kali mengingkari rasa keadilan.
Diskriminasi penegakan hukum dipertontonkan oleh aparat penegak hukum, hukum
menjadi tumpul dan tak berdaya ketika dihadapkan dengan orang yang memiliki
kekuasaan (politik ataupun uang), hukum menjadi sangat tajam ketika dihadapkan
dengan masyarakat lemah.
Kasus Operasi
Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai pada
senin (11 Desember 2017) adalah pukulan yang sangat telak bagi institusi
kepolisian. Hampir lima bulan kasus ini ditangani polda NTT.
Pada tanggal 16
April 2018 kasus ini memasuki babak baru. Berdasarkan penjelasan pihak Polda
NTT dalam surat tanggapan dari Kompolnas atas pengaduan dari TPDI bahwa kasus
tersebut diselesaikan secara internal polda NTT.
Terkait dengan OTT,
dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Yus Mahu, Direktur PT. MMI hanya
mengikuti saran dari Kabid Propam Polda NTT guna dapat dilakukan penangkapan,
sehingga Aldo Febrianto dapat dibina secara Disiplin diinternal Polri.
PMKRI Ruteng
melihat Yustinus Mahu plin-plan dan tidak konsisten dalam mengusut tuntas kasus
OTT Aldo Febrianto. Mengapa dia tidak mau melanjutkan kasus OTT itu keranah
pidana? Hal ini patut dipertanyakan.
Bahwa pengakuan
Direktur PT. MMI, Yustinus Mahu, diawal terjadinya kasus ini, sudah
menyampaikan secara blak-blakan kepada publik bahwa pelaku (IPTU Aldo
Febrianto, SIK) di duga sudah sering melakuakan pemerasan di Kabupaten
Manggarai dan termasuk pihaknya PT. MMI yang berujung munculnya operasi tangkap
tangan (OTT) pada tanggal 11 Desember 2017.
Terhadap pernyataan
Direktur PT. MMI, PMKRI Ruteng menilai adanya inkonsisten dalam menyampaiakn
argumentasi kepada publik dan dalam proses penyelidikan (argumentasi hukum).
PMKRI Ruteng juga
menduga alasan dibalik perbedaan pernyataan ini, diduga kuat telah terjadi
konspirasi antara Direktur PT. MMI dan Polda NTT untuk melindungi Aldo
Febrianto dari tindakan melawan hukum.
Berikut Perntaan
Sikap PMKRI Ruteng;
1. Mendesak Polda
NTT melalui Polres Manggarai untuk menjelaskan alasan pelibatan Direktur PT.
MMI sebagai pemberi uang kepada Mantan Kasat Reskrim.
2. Mendesak
Direktur PT. MMI untuk memberikan klarifikasi terkait dengan perbedaan
pernyataan dalam kasus OTT.
3. Mendesak
Direktur PT. MMI untuk menjelaskan posisi dirinya yang dilibatkan sebagai
pemberi uang.
4. Mempertanyakaan
maksud pernytaan Direktur PT. MMI yang menyatakan bahwa memberikan kesempatan
kepada Mantan Kasat Reskrim untuk berubah Kasus Penembakan Ferdinandus Taruk.
Kasus penembakan
yang menimpa saudara, Alm. Ferdinandus Taruk pada Selasa, 27 Maret 2018 telah
membuat keluarga terpukul dan cemas.
Kecemasan yang
keluarga alami tidak hanya karena peristiwa itu menimpa Ferdy sebagai keluarga,
tetapi juga berkaitan dengan potensi terjadinya kejadian serupa terhadap pihak
lain, baik di Karot maupun di wilayah lain di Manggarai.
Penembakan terhadap
saudara, Fredy adalah bentuk tindakan pelanggaran HAM serius. Sampai hari ini
belum jelas siapa pelaku dibalik penembakaan ini, aparat polres Manggarai
terkesan lamaban dalam mengungkapakan pelaku, patut diduga Polres Manggarai
sengaja menyembunyikan identitas pelaku.
Berbagai prosedur
telah dijalankan untuk mengidentifikasi jenis peluru dan senjata yang digunakan
oleh pelaku, tetapi belum menemukan titik terang.
Keluarga dan
masyarakat menaruh harapan penuh terhadap Polres Manggarai untuk segera
mengungkapkan pelaku penembakan agar tidak ada kecurigaan diantara sesama
masyarakat yang menyebabkan adanya konflik horizontal.
PMKRI Ruteng sejak
awal berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sebagi bentuk
solidariritas terhadap keluarga korban khususnya dan masyarakat Manggarai
umumnya.
Menyikapi hal ini,
PMKRI menyatakan sikap:

1. Mendesak Polres
Manggarai untuk serius dalam mengungkapakan pelaku penembakan Fredi Taruk.

2. Mendesak Polres
Manggarai agar profesional dan transparan dalam menangani kasus penembakan
Fredi Taruk.
3. Meminta Polres
Manggarai untuk meningkatkan pengawasan dan pengaman di sekitar tempat kejadian
perkara (TKP)
4. Mendesak Polres
Manggrai untuk segera mengungkapkan pelaku dan modus operandi yang dipakai
dalam kasus penembakan Fredi Taruk.
PERHIMPUNAN
MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
CABANG RUTENG ST
AGUSTINUS PERIODE 2018-2019
Servasius S.
Jemorang/ Ketua Presidium
Engelbertus Apri
Mantur/ Sekretaris Jenderal
Sumber: Pers
release PMKRI Ruteng

Exit mobile version