Berbeda Dengan Indonesia, Arab Malah Galakkan Investasi Miras


Jakarta, Verbivora.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol. 

Hal itu disampaikan presiden dalam Konferensi Pers Virtual yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” kata Presiden.

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Jokowi melanjutkan, keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama dan Ormas Islam. Baik itu ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.

“Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar presiden.

Berbeda dengan Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA) malah mengizinkan alias melegalkan warganya minum minuman beralkohol, termasuk membuka  investasi minuman beralkohol.

Reformasi hukum di negara kawasan Timur Tengah itu bertujuan untuk meningkatkan status ekonomi dan sosial.

‘Kebebasan’ hidup di UEA ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan turis mancanegara, menambah pemasukan negara melalui sektor pariwisata.

Demikian berita yang dikutip dari Dailymail.co.uk belum lama ini.

Meluasnya kebebasan pribadi mencerminkan perubahan profil sebuah negara yang telah berusaha untuk mengklaim dirinya sebagai tujuan turis, pencari keberuntungan, dan bisnis kebarat-baratan meskipun kode hukum Islamnya ketat, sebelumnya memicu kasus pengadilan terhadap orang asing.

Reformasi itu bertujuan untuk meningkatkan status ekonomi dan sosial negara dan ‘mengkonsolidasikan prinsip-prinsip toleransi UEA’, kata kantor berita WAM yang dikelola pemerintah, yang hanya memberikan rincian minimal dalam pengumuman  yang mengejutkan itu.

Keputusan pemerintah di balik perubahan tersebut diuraikan secara luas di surat kabar The National, yang tidak mengutip sumbernya.

Langkah tersebut mengikuti kesepakatan bersejarah yang ditengahi Amerika Serikat (AS) untuk menormalkan hubungan antara UEA dan Israel, diharapkan akan membawa masuknya turis dan investasi Israel.

Kebiijakan itu juga datang saat Dubai yang bertabur gedung pencakar langit bersiap menjadi tuan rumah World Expo.

Acara besar yang diperkirakan akan membawa kesibukan aktivitas komersial dan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu, ditetapkan untuk Oktober 2020 tetapi mundur setahun karena pandemi virus Corona.

Sektor pariwisata Emirat, yang menyumbang sekitar lima persen dari PDB, telah dihantam oleh penguncian global dan pembatasan penerbangan.

Perubahan tersebut, yang menurut The National akan segera berlaku, juga mencerminkan upaya para penguasa Emirates untuk mengimbangi perubahan cepat masyarakat di dalam negeri.

“Saya sangat bahagia dengan undang-undang baru yang progresif dan proaktif ini,” kata pembuat film Emirat Abdallah Al Kaabi, yang karyanya telah membahas topik-topik tabu seperti cinta homoseksual dan identitas gender.

“2020 telah menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA,” tambahnya.

Perubahan hukum itu termasuk penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan dan kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas.

Meskipun minuman keras dan bir tersedia secara luas di bar dan klub di kota-kota pesisir yang mewah di UEA, individu memerlukan izin yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli, mengangkut, atau memiliki alkohol di rumah mereka.

Aturan baru akan memungkinkan Muslim yang telah dilarang mendapatkan izin untuk minum minuman beralkohol dengan bebas. Dilansir dari TribunNews.com (2/3/2021). *(JM)

Exit mobile version