Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heruprasetyo – Sumber: Kompas.com |
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heruprasetyo mengatakan, petugasnya baru saja menangkap tiga orang tersebut.
Satu diantaranya adalah sipir yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kemarin (Jumat) pagi kami menangkap sipir yang sedang bertransaksi dengan pengedar, sipir berpakaian lengkap dititipi sabu,” kata Agus, di Semarang, Sabtu (22/10/2016).
Agus mengatakan, sipir berinsial AD tersebut kini telah ditahan. Ia pun menyesalkan lantaran sipir ini sudah mendekati masa-masa tugas pensiun. Selain AD, satu narapidana dan satu kurir juga telah ditahan, namun tidak dijelaskan siapa inisialnya.
Dalam operasi pada Jumat (21/10/2016) tersebut, petugas BNNmendapatkan barang bukti antara lain sabu dan telepon seluler. Agus belum menjelaskan secara spesifik berapa transaksi narkotika antara petugas dan narapidana tersebut.
Penyelundupan narkoba di lapas sendiri, lanjut Agus, diselipkan dalam kemasan makanan bubur. Seorang kurir mengirim makanan melalui sipir, lalu diteruskan ke terpidana narkotika. Agus mengatakan, yang mengantarkan bubur juga sudah diamankan.
“Yang di dalam tahanan juga sudah, dia terpidana narkoba terpidana empat tahun, tapi sudah menjalani dua tahun. Saya apresiasi Kakanwilkumham yang bersedia bersih-bersih,” kata dia.
Untuk mencegah hal berulang, BNN akan menggiatkan kerjasama antar instansi, termasuk dengan Kemenkumham. BNN mencatat setidaknya masih terdapat 70 lembaga pemasyarakatan menjadi jaringan narkotika, yang dikendalikan dari 22 lapas.
Kerjasama dengan Kemenkumham akan meneguhkan komitmen bersama pemberantasan narkotika. “Kakanwilkumham punya komitmen pemberantasan narkoba, membantu melakukan operasi penangkapan, termasuk menyita barang bukti,” imbuhnya.