Diskusi PP PMKRI Bersama ICRP – Foto: Andy Tandang |
Hal tersebut disampaikan General Chairperson ICRP, Musdah Mulia, dalam audiensi bersama PP PMKRI di sekretariat ICRP Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat, Kamis (4/01/2016).
“Pada dasarnya kami mendukung laporan PMKRI, agar masyarakat juga jera untuk tidak mengolok-olok dan agar tidak ada Rizieq yang lain. Kita harus hargai setiap kepercayaan,” ujar Musdah.
Menurut Musdah, masalah pelaporan Rizieq Shihab bukan saja menjadi masalah internal PMKRI semata tetapi telah menjadi masalah kebangsaan bahkan masalah kemanusiaan yang harus diselesaiakan secara bersama.
“Kita adalah warga negara yang sah yang tidak bisa diperlakukan semena-mena. Karena hal ini bukan permasalahan PMKRI semata, ini permasalahan kita bersama,” tegasnya.
Musdah mengharapkan agar PMKRI tetap konsisten dan berani untuk mengkawal proses hukum yang sedang berlanjut dengan mempersiapkan secara matang langkah-langkah strategis dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
“Kita harus berani, harus mempersiapkan semuanya. Kita harus membangun strategi, kita tidak bisa tanpa persiapan,” ungkap Musdah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) telah melaporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya Jakarta pada tanggal 26 Desember 2016 dengan Laporan Polisi nomor : LP/6344/XII/2016/ PMJ/Dit. Reskrimsus. * (AT)