Bendera PMKRI – Foto: ist |
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Angelo Wake Kako, mengatakan, secara tegas PMKRI menutup pintu terhadap rencana mediasi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada peroses hukum yang tengah berjalan.
“Ya (tutup pintu). Kita belum bicara kesitu (mediasi). Kita negara hukum. Kita kehabisan kata-kata, ini bukan hanya sekali, secara sengaja,” kata Angelo di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Selain itu, Angelo menegaskan, perbuatan yang telah dilakukan Rizieq Shihab telah menyakiti banyak orang dan mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Karena itu, kata Angelo, PMKRI akan menfokuskan diri pada kasus yang dilaporkan hingga tuntas.
“Kami di PMKRI melalui mekanisme internal. Tetapi ketika kami melaporkan kasus saat itu adalah pilihan tepat. Jangan lihat situasi di Jawa saja. Di wilayah lain, banyak juga yang emosi. Nah melalui PMKRI ini aspirasi mereka tersalurkan,” tegas Angelo.
Sebelumnya, Rizieq Shihab saat menyambangi DPR Komisi III, pada Selasa (17/1/2017) kemarin, sempat mengutarakan niatnya agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
“Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani,” kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/1/2017).* (AT)