Demokrasi Dalam Takaran Yang Wajar

Foto. Dok. Pribadi

Oleh: Robertus Dagul*

Hidup di alam demokrasi yang diliputi
oleh keragaman suku, agama dan ras selalu diperhadapkan  dengan berbagai tekanan yang dapat membungkam
kebebasan berekspresi bagi setiap individu, apalagi hidup dalam suatu ruang
yang didominasi oleh kelompok mayoritas dalam sebuah Negara. Kebebasan
berekspresi seakan dibungkam oleh kaum elit yang main hakim sendiri. 

Kekuasaan yang  dimandatkan oleh rakyat kepada pemimpnnya seperti
tidak ada yang peduli dengan keluhan atas persoalan yang urgen diaspirasikan rakyat.
Hanya sebagian saja dari para pemangku kepentingan  yang betul-betul menjawab aspirasi rakyatnya. Seperti
hidup dalam sebuah ruang yang hampa kalau  pemimpin tidak mempertimbangkan atau mengakomodir  kebutuhan konstituennya.

Memegang sebuah jabatan menjadi
suatu  penghormatan atas  tugas dan tanggungjawab yang harus diemban
selama duduk dalam posisi yang strategis. 
Kekuasaan yang dimiliki  seseorang
dalam memimpin dalam sebuah nattion selalu mendapat tantangan dalam menghadapi
berbagai dinamika yang terjadi. 

Kekuasaan dalam sistem demokrasi  bukan untuk di jadikan sebagai alat
mengintervensi masyarakat,tetapi lebih kepada bagaimana pemimpin memberikan
ruang yang bebas dan dalam batasan yang sesuai dengan koridor yang di tetapkan. 

John 
L. Eposito  menyatakan bahwa
demokrasi  pada dasarnya adalah kekuasaan
dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semua berhak untuk berpartisipasi,
terlibat aktif  maupun mengontrol
kebijakan  yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Selain itu lembaga resmi
pemerintah  terdapat pemisahan yang jelas
antara unsur eksekutif ,legislatif maupun yudikatif. Pernyataan di atas menjadi
titik  terang bahwa rakyat mempunyai
otoritas dalam menentukan siapa yang layak dan patut diangkat menjadi  pemimpinnya serta mampu mengeksekusi
kebutuhan rakyat. 

Ikut mengambil bagian  secara penuh dalam menguji  kelayakan para pemangku kepentingan. Prinsip
hidup dengan mengedepankan jiwa patriotism 
dan nasionalisme tanpa ada belenggu yang tersekat oleh berbagai kepentingan
terhadap jabatan yang diemban.

Demokrasi menjadi  tolok ukur 
kehidupan sebuah bangsa  dan juga  sadar secara politik, ekonomi, sosial dan
budaya dalam mengkawal dan mengontrol untuk  menyeimbangan presepsi yang muncul di publik.  

Menengok pada  demokrasi Athena   yang tidak hanya bersifat langsung  dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi
juga sangat langsung  dalam artian rakyat
, melalui majelis, boule dan pengadilan mengendalikan seluruh proses politik  dalam urusan publik.

Penduduk Athena menikmati
kebebasan  tidak dengan menentang
pemrintah, tetapi dengan tinggal  di
sebuah kota yang tidak dikuasai  oleh
orang lain.Rakyat mesti diberi ruang untuk 
menempatkan posisi yang wajar  di
pemerintahan, dengan rakyat diberi ruang yang pas maka terjadi keseimbangan
dalam menerapkan prinsip demokrasi yang adil dan merata.

Kekuasaan rakyat menjadi hal yang utama
dalam mewujudkan kehidupan demokrasi di sebuah negara. Rakyat diberi ruang
untuk mengkritisi kebijakan yang tidak seimbang  dengan kepentingan rakyat. 

Mengontrol dan mengawasi jalannya
pemerintahan adalah  otoritas rakyat demi
suatu kehidupan yang lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan  rakyat banyak. 

Tidak hanya sekedar mendengungkan
solusi-solusi yang sifatnya pragmatis ,mesti merespon dengan mengedepankan  prinsip yang aplikatif  dan langsung pada pokok persoalannya.

UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3 “Bahwa
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan
pendapat,” memberikan keleluasan  bagi
rakyat  dalam ruang publik tanpa diliputi 
oleh sekat-sekat yang dapat menyudutkan sesama anak bangsa. 

Hak dan keadilan yang sama  bagi 
semua elemen bangsa   untuk
berkreasi sebebas-bebasnya sejauh tidak melanggar substansi daripada kebebasan
itu sendiri. Di satu sisi demokrasi selalu mengedepankan moralitas yang dapat
menghantarkan semua konstitutien ke arah yang sejalan dengan kepentingan Bonum
Commune.
 

Mengakui dan menerima orang lain tanpa
memandang suku,agama dan ras serta tidak merasa lebih dalam suatu kehidupan
yang harmonis dan tentram.

Jurgen Habermas  lewat konsep demokrasi deliberatifnya tentang
basis teori demokrasi memberikan sebuah konsep masyarakat yang terbangun  dari tiga komponen yakni Lebenswelt, ruang
public  (Offentliichkeit) dan system.
Dalam Lebenswelt  atau “dunia kehidupan
terjangkar  model-model komunikasi  manusiawi”.

Secara intuitif menurut Habermas manusia
bertindak komunikatif  dan mencari
komunikasi  dalam konteks keseharian  dunia kehidupan. Setiap individu membutuhkan
orang lain dalam mendiskusikan masalah yang menyangkut kehidupan banyak orang. 

Memecahkan setiap persoalan lewat
pikiran-pikiran orang lain dalam dalam  ruang dialektika. Dalam  hidup berdemokrasi saling membagi informasi
kepada yang membutuhkan selalu nenjadi hal yang utama untuk kemudian diterapkan
oleh insan -insan pertiwi. 

Persoalan  yang muncul di Lebenswelt akan di suarakan
lewat ruang public ,di ruang publik  segala
informasi akan lebih transparan diketahui oleh semua elemen tanpa
menyembunyikan hal-hal yang sifatnya sensitive. Masyarakat akan memberikan  penilaian baik itu positif maupun yang
negatif. 

Masyarakat diberi kebebasan dan ruang
yang terbuka untuk memberikan 
kompensasi  berupa reword kepada
para wakilnya apabila janji yang didengungkan 
di  respon ataupun diabaikan saja.

Dalam ranah  sistem “ mengatur bahwa manusia juga
bertindak strategis  ,artinya mengejar
tujuan  tertentu secara fungsional” . Pelelangan
jabatan dalam merekrut karyawan untuk 
masuk dalam sebuah pola perekrutan yang mengedepankan prinsip yang adil. 

Pemahaman dan kesadaran masyarakat mesti didongkrak oleh daya kritis yang
tajam dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan demokrasi yang sesungguhnya. 

Rakyat sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi untuk selalu mengawasi dan mengontrol 
setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan janji yang didengungkan.
Demokrasi mengarahkan kita pada  suatu
kehidupan yang setara, sejajar, sama rata dan sama rasa dalam setiap momentum. 

Menghadapi era globalisasi  sebuah Negara  dalam menata dan merawat sebuah bangsa yang
majemuk dituntut untuk memaknai hidup berdemokrasi yang relevan dengan kondisi
zaman. Membangun suatu cara berpikir 
yang Up to date dan dialektis 
terhadap dinamika  demokrasi dalam
sebuah negara.

Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
menjadi kekuatan bahwa sesungguhnya rakyat mempunyai otoritas penuh dalam hidup
disebuah Negara yang demokratis. Kedudukan sebuah Negara yang demokratis akan
berdampak pada masyarakat yang semakin solid dan partisipatif  dalam mendawaikan pembangunan yang
berkelanjutan. 

Proses yang berkepanjangan dan terus
menerus  dalam mengimplementasikan
demokrasi dalam takaran yang wajar menjadikan sebuah Negara tetap kokoh dan
semakin dewasa di era milenial.

*Penulis adalah aktivis PMKRI Cabang Kupang

RELATED ARTICLES

Most Popular