PMII Dukung Kepolisian Tuntaskan Proses Hukum Rizieq

PMII DUKUNG KEPOLISIAN,  Jakarta, verbivora.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendukung penuh langkah kepolisian dalam menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

PMII Dukung Kepolisian Tuntaskan Proses Hukum Rizieq
Konferensi pers organisasi-organisasi kemahasiswaan yang terdiri dari PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, HIKMAHBUDHI, dan KMHDI

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral PB PMII, Abdul Haris Wally dalam peryataan sikap yang dibacakan saat konferensi pers yang digelar organisasi-organisasi kemahasiswaan di RM. Handayai, Jakarta Pusat, Kamis (1912016).

“Mendukung pihak Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara M. Rizieq Shihab,” tegas  Abdul.

Dalam kesempatan tersebut, organisasi-organisasi kemahasiswaan yang terdiri dari PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, HIKMAHBUDHI, dan KMHDI itu menyampaikan lima tuntutan sikap, diantaranya:

1. Mendesak kepada pemerintah untuk membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang bertentangan dengan Pancasila.

2. Mendukung pihak Kepolisian untuk menuntaskan proses hukum dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara M. Rizieq Shihab.

3. Meminta kepada pemerintah melalui aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku tindakan intoleran yang menganggu kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara seperti kasus bom di Samarinda dan pembubaran ibadah di Sabuga, Bandung.

4. Menyerukan kepada seluruh anak bangsa untuk bersatu menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

5. Meminta kepada pemerintah untuk menjaga marwah Negara dan mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.* (AT)

RELATED ARTICLES

Most Popular