Peringatan Hari Perempuan Internasional:
“NAWA CITA GAGAL MELINDUNGI PEREMPUAN”
Tuntutan Perempuan Cipayung+
(KOPRI, PMKRI, KOHATI,GMNI, GMKI, KAMMI, KMHDI, IMMawati)
Women – Eight for Eight, 2017th
Salam Setara dan Adil bagi semua.
Pada tanggal 8 Maret 1857, kaum perempuan di Amerika Serikat (AS) berdemonstrasi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja yang buruk. Lima puluh tahun kemudian (1907), ribuan kaum buruh perempuan miskin berupah rendah, di New York, berdemonstrasi memprotes kondisi kerja yang berbahaya, jam kerja yang panjang serta menuntut kenaikan upah dan 10 jam kerja per-hari.
Setahun kemudian (1908) ribuan orang berdemonstrasi memperingati demonstrasi kaum perempuan 51 tahun sebelumnya, serta menuntut penghapusan pekerja anak, peningkatan kondisi kerja, serta Hak untuk Memilih. Di Indonesia pertama kali di peringati pada tahun 1963 berkat kerjasama antara organisasi-organisasi perempuan.
Berangkat dari konsep Nawa Cita: 9 agenda Perubahan, seharusnya negara hadir dan melindungi rakyatnya. Sebagaimana semangat yang terkandung dalam nawa cita yakni negara hadir bekerja, membangun kemandirian dan kesejahteraan. Ketidakhadiran negara telah memunculkan ketimpangan terhadap hak-hak perempuan secara sistemik sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perempuan. Beberapa permasalahan perempuan yang masih belum terselesaikan diantaranya:
- Tinggi laporan kekerasan terhadap perempuan dari 1500 laporan terdapat 227 kasus perkosaan dan 128 kasus pelecehan.
- Maraknya perdagangan orang (human traficking) dengan beragam modus seperti buruh migrant ataupun kejahatan lainnya seperti jual beli organ manusia.
- Angka kematian ibu yang masih tinggi yaitu 248 per 100.000 kelahiran hidup.
- Masih minimnya Pendidikan perempuan yang berkualitas & berkarakter
- Angka Pernikahan Dini masih berada di presentasi 46,7%. Kedua tertinggi diantara negara-negara ASEAN
Banyaknya permasalahan perempuan, ini membuktikan bahwa pemerintah telah gagal mewujudkan Nawa Cita. Padahal dengan jelas dalam butir 2 nawa cita bahwa pemerintah akan memprioritaskan peningkatan peranan perempuan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan; butir 4 bahwa negara akan hadir melindungi anak, perempuan dan kaum marginal.
KEHARUSAN GERAKAN PEREMPUAN?
Peran organisasi perempuan harus ditingkatkan ditataran basis, karena ini yang menjadi persyaratan pokok. Keberhasilan Nawa Cita tergantung pada struktur birokrasi negara dan peranan dari basis massa yang terorganisir. Otoritas organisasi perempuan disini menjadi penting untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Kami menyerukan kepada seluruh perempuan untuk bangkit dan bergerak dari ketertindasan dan ketidakadilan. Dengan semangat Hari Perempuan Internasional ini, Kami 8 organisasi perempuan Cipayung+ menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah untuk:
- Stop pemiskinan terhadap perempuan;
- Stop segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan;
- Stop pernikahan dini;
- Stop penegakan hukum yang tidak berkeadilan gender;
- Stop ketidakberpihakan pendidikan dan kesehatan bagi perempuan;
- Stop human Traficking dan berikan perlindungan utk buruh migrant;
- Stop tindakan represif aparat terhadap perempuan kendeng dalam aksi penolakan pembangunan pabrik semen;
- Stop birokrasi negara yang tidak melaksanakan pengarus utamaan gender.
Komitment Perempuan Cipayung+:
- Siap Mengawal pendampingan terhadap segala bentuk kekerasan pada perempuan;
- Siap mengawal kebijakan, khususnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Kesetaraan & Keadilan Gender;
- Siap mengawal keutuhan NKRI;
- Siap mengawal keberagaman dalam berbangsa dan bernegara;
- Siap mengawal Pancasila sebagai ideologi negara dalam menjaga masyarakat yang berkeadaban.
- Siap mengawal kebijakan negara dalam memaksimalkan kemandirian perempuan
- Siap mengawal setiap agenda dalam rangka memenuhi hak-hak perempuan yang berlandaskan keadilan
- Siap mengawal keterwakilan perempuan di berbagai sektor kepemimpinan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Jakarta, 8 Maret 2017
Perempuan CIPAYUNG+