Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum – Foto: Kompas.com |
“Kalau dari e-KTP, saya pastikan tidak ada,” ujar Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anas juga membantah uang tersebut digunakan dalam Kongres Partai Demokrat untuk pencalonan sebagai ketua umum partai.
Menurutnya, aliran uang untuk Kongres Partai Demokrat telah dibuktikan dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya sebagai terpidana.
“Buat saya aneh ketika ada peristiwa dengan jalan cerita yang berbeda,” kata Anas.
Ia mengaku tidak mengetahui teknis dalam penyelenggaraan kongres karena ada tim teknis yang menanganinya. Termasuk soal penganggaran.
Sementara untuk pemenangan dirinya sebagai ketua umum, ada tim kampanye dan relawan yang memiliki anggaran tersendiri. Biaya itu, kata Anas, dihimpun secara gotong royong.
“Ada tim relawan yang sukarela menghimpun sebuah tim. Tim konsolidasi,” kata Anas.
Anas menemukan kejanggalan kronologi dalam surat dakwaan. Menurutnya, usulan anggaran e-KTP baru dibahas pada Mei 2010. Kemudian, pembahasan intensif mulai dilakukan Agustus dan September 2010.
Sementara itu, dalam dakwaan, disebutkan ada pemberian uang kepada Anas pada April 2010. Ia mempertanyakan, bagaimana mungkin uang sudah diserahkan sementara acuan pelaksanaan proyeknya belum dibahas.
“Kok khusus Anas ada uang cukup besar dan ditaruh di ruang bendahara fraksi? Mudah dilacak dengan CCTV, waktu itu apa betul ada uang Rp 20 miliar, berapa koper ke ruang bendahara pas bulan April?” kata Anas.
Dalam dakwaan, Anas disebut menerima 11 persen dari anggaran poyek e-KTP sebesar Rp 574,2 miliar.Setelah itu, Anas kembali mendapat bagian dari pembagian uang dari Andi agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.
Anas mendapatkan 500.000 dollar AS yang digunakan untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung.
Pada Oktober 2010, Andi kembali memberi uang 3 juta dollar AS kepada Anas. Pemberian uang berikutnya kepada Anas dilakukan sekitar Februari 2011 sebesar Rp 20 miliar.* (AT)