Kepolisian Tidak Memberi Ijin Kegiatan Khilafah Internasional di Bogor.

 AKBP Andi M. Dicky saat ditemui Wartawan. (Foto. Yopy)

BOGOR, VERBIVORA.COM- Sehubungan adanya rencana pertemuan Khilafah Internasional di Sentul,
Kabupaten Bogor, medapat penolakan keras dari elemen masyarakat Bogor.

Aksi penolakan dari elemen mahasiswa,
ormas Islam dan masyakat Bogor yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Bogor untuk
menolak pertemuan dan dialog terbuka Khilafah Internasional  yang bertemakan “Indonesia Titik Awal Kebangkitan Islam Dunia” di Masjid Az-Zikra, Sentul,  Kabupaten Bogor tersebut akan dipusatkan
di Pemda Bogor dan Polres Bogor. Selasa, 13 November 2018.
Koordinator Lapangan, Rahmatullah mengatakan,
aksi ini bertujuan untuk mendesak Pemda Kabupaten Bogor dan Polres Bogor agar segera
menyikapi rencana pertemuan Khilafah Internasioal di Sentul.
“Kami mendesak Pemda Kabupaten Bogor
dan Polres Bogor untuk menolak pertemuan Khilafah internasional di Sentul
Bogor. Salam Pancasila,’’ ungkapnya dengan tegas saat ditemui para wartawan.
Dalam rilis aksi yang diterima
verbivora.com terdapat 2 point yang akan disuarakan oleh Persatuan Masyarakat Bogor
yakni, menyatakan menolak ideologi Khilafah di Indonesia, khususnya Wilayah
Kabupaten Bogor dan mendesak Pemda dan Polres Bogor menolak pertemuan Khilafah
se Dunia di Sentul Bogor.
Selain itu, Kapolres Bogor, AKBP Andi
M. Dicky Pastika kepada wartawan menegaskan, pihaknya menolak memberi ijin terkait
kegiatan Khilafah di Az-Zikra Sentul Bogor.
Menurut AKBP Dicky, pihaknya sudah
melakukan penyelidikan di Az-Zikra yang menjadi tempat pertemuan. Pengelola Az-Zikra
juga sudah ditemui Polisi. Pada pertemuan dengan pihak pengelola Az-Zikra, polisi
denghan tegas menyatakan tidak memberi ijin atas kegiatan tersebut.
‘’Acara Khilafah di Sentul, Polisi
tidak akan beri ijin. Kegiatan ini melanggar undang-undang. Yang punya tempatya Az-Zikra juga setuju untuk tempatnya tidak bisa dipakai,” kata AKBP Dicky di
Mapolres Bogor. Selasa (13/11/2018).
Alasan pihak kepolisian tidak memberi
ijin karena tujuan dari kegiatan Khilafah ini adalah ingin mengubah ideologi
Pancasila menjadi ideologi lain. AKBP Dicky juga mengatakan bahwa Indionesia sudah
memiliki Pancasila. Sehingga apapun kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila
pasti ijin tidak akan diberi dan pasti ditolak.



Pada kesempatan yang sama, AKBP Dicky  juga menghimbau agar masyarakat harus menolak undangan dan ajakan dari HTI untuk hadir di acara Khilafah. 

“Himbauan serta undangan dan ajakan dari HTI untuk hadir di acara Khilafah, harus ditolak oleh warga yang mendapat undangan. Acara ini akan dibubarkan karena tidak mengantongi ijin. Jika panitia memaksa, polisi akan bubarkan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, ketua panitia Joni Pahamsa telah mengajukan surat ijin untuk acara 17 November 2018 dengan menyertakan jumlah peserta yang mencapai tiga ribu orang, dan ijin tesebut ditolak.*

RELATED ARTICLES

Most Popular