Beranda Update Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Waima, AMATATA Sambangi KPK

Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Waima, AMATATA Sambangi KPK

0
Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Waima, AMATATA Sambangi KPK
 AMATATA sambangi KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waima

JAKARTA, VERBIVORA.COM- Aliansi Mahasiswa Pemuda Lembata Jakarta (AMATATA) merupakan
wadah yang menghimpun orang muda Lembata. Aliansi ini dibentuk untuk
menampung ide dan gagasan mahasiswa Lembata di Jakarta.  AMATATA fokus merespon isu-isu yang berkaitan dengan
pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan Kabupaten Lembata
pada khususnya.
Beberapa minggu terakhir, Lembata
digemparkan dengan robohnya Jembatan Waima, di Kecamatan Naga Wutun, Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur. Jembatan yang dibangun menggunakan dana BTT APBD
II Tahun anggaran 2017 menelan biaya Rp 1.750.000.000 dan dikerjakan kontraktor
Oleh pihak CPJ. Namun naasnya, jembatan yang masa kerjanya berakhir pada akhir
Februari 2018 tersebut hanyut terbawa banjir pada tanggal 26 November 2018.
Melihat keadaan jembatan tersebut AMATATA
kemudian melakukan kajian yang komprehensif. Dari hasil kajian tersebut, AMATATA
melakukan aksi didepan Gedung KPK (Jumat, 07/11/18). AMATATA menilai dan
menduga Belanja Tak Terduga tersebut setelah dikurangi perencanaan, pengawasan
dan lain-lain  adanya kejanggalan dimana
yang seharusnya anggaran itu digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Jembatan
tetapi ada sisa anggaran sebesar 1,6 M.
Asis Wn dalam penyampaian orasinya
menekankan dan menegaskan kepada pihak KPK untuk  turun langsung ke Lembata dalam rangka
melakukan penyelidikan proyek pembangunan Jembatan Waima yang diduga adanya
indikasi kejanggalan anggaran.

“Jembatan seperti itu tidak layak
untuk dibangun ,karena akan hancur digerus air kali juga,seharusnya dibangun
jembatan gantung, percuma saja kalau dibangun dengan postur seperti itu,” tegas
Asis dalam orasinya di depan Gedung KPK.

Hal senada diungkapkan oleh Choky
Ratulela. Choky merasa Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dalam hal ini dinas
terkait tidak serius dalam melakukan tugas dan fungsinya.
“Pemerintah daerah selaku yang bertanggung
jawab penuh yaitu Bupati wajib mengorganisir, mengontrol dan mengevaluasi
seluruh kinerja dari OPD dalam hal ini dinas terkait. Apabila dalam pembangunan
Jembatan Waima ini tidak serius, maka hasilnya pun akan begitu saja,”ungkapnya.
Selain itu, Epenk Djawang mempertegas
fungsi dan wewenang dari KPK agar mampu membongkar kedok dari aparat yang
melakukan tindakan pidana korupsi. Apabila dalam penyelenggaran negara adanya
kejanggalan terkait anggaran, maka itu perlu diperhatikan secara khusus oleh
KPK.

“Bupati Lembata selaku pemegang kuasa
di Kabupaten Lembata harus transparan dalam proses apapun terutama yang
berkaitan dengan anggaran, karena itu sangat sensitif, KPK harus menjaga
independensi dan integritasnya sambung Cipri,” sambungnya.
 

Setelah 2 jam melakukan aksi di depan
Gedung KPK, AMATATA kemudian bertemu dengan utusan pihak KPK dan meyampaikan
beberapa hal ke pihak KPK. Pertama, KPK perlu mengecek proses perencanaan, pengawasan
dan sampai dengan terealisasinya pembangunan Jembatan Waima yang seharusnya
tidak layak dibangun dengan postur bangunan seperti itu.
Kedua, apabila ada kejanggalan dalam
proses anggaran, KPK perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus itu sampai
selesai. Ketiga, AMATATA mendukung penuh pihak KPK dalam menjalankan tugas dan
wewenangnya sebagai lembaga yang independen dalam mengidentifikasi proyek
pembangunan jembatan waima.*