Jakarta, Verbivora.com – Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) akan bersinergi dengan seluruh cabang PMKRI untuk melakukan advokasi tentang lingkungan hidup dan sektor pengambil kebijakan.
Permasalahan lingkungan hidup yang terjadi bukan sekedar isu saja, tetapi harus diperjuangkan oleh semua pihak melalui jalan advokasi, untuk menyadarkan para pembuat kebijakan dan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikannya.
Advokasi lingkungan erat bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan politik yang melibatkan berbagai aktor besar, akibatnya banyak pelaku usaha yang bekerja di kawasan hutan dan lahan mengabaikan dampak lingkungan dan mengabaikan hukum tata ruang. Padahal sejatinya pengelolaan lingkungan hidup haruslah mengacu pada Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Menyikapi berbagai isu lingkungan yang strategis, PP PMKRI melalui Lembaga Advokasi dan HAM menganggap penting untuk terlibat aktif dalam isu tersebut.
Untuk mewujudkan keterlibatan nyata, akan dilaksanakan Road Show Nasional oleh Felix Martuah Purba, Koordinator Lembaga Advokasi & HAM Pengurus PP PMKRI dengan mengusung tema Lex Semper Dabit Remedium (Hukum Selalu Memberi Obat).
Karena hukum akan selalu menjadi sebuah obat terhadap keganjilan perilaku ditengah masyarakat, maka sudah seharusnya hukum hadir dan memberikan solusi pada suatu masalah dalam bentuk peraturan yang dihadapi banyak orang.
Tujuan dilakukannya Road Show Nasional, agar PMKRI bisa menyentuh langsung akar rumput dan para pemangku kebijakan.
Menurur Felix Martuah Purba, kegiatan advokasi akan fokus beberapa masalah strategis yang butuh perhatian khusus, terutama lingkungan.
“Demi meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan agar menjadi tempat yang nyaman bagi semua makhluk hidup di bumi, harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Kerusakan lingkungan terjadi karena sikap yang kurang menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, adanya faktor utama yang menjadikan kerusakan lingkungan semakin buruk.
“Faktor utama yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan, rendahnya kesadaran manusia dan pembuat kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan. Karena mereka yang seharusnya berperan aktif menjaga lingkungan,” tutup Felix. *(AR)
Foto dok. PP PMKRI 2020/2022 |