Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan di Era Pandemi Covid-19 Kabupaten Sikka

Maumere, Verbivora.com – Liberalisasi merupakan sebuah sistem yang sengaja di ciptakan untuk memperoleh keuntungaan sebanyak-banyaknya, sedangkan komeralisasi adalah usaha untuk memperkaya diri sendiri dan segelintir orang.

Jadi liberalisasi dan komersialisasi pendidikan adalah muculnya sekelompok orang, pemilk modal atau para kaum borjuis untuk memperkaya diri di dalam dunia pendidikan.

Padahal sejatinya pendidikan adalah usaha untuk memanusiakan manusia dan semua anak bangsa  untuk mengenyam pendidikan tanpa harus menjerit karena finansial yang begitu besar hingga membuat masyarakat miskin kesulitan.

 Dapat kita lihat, pendidikan hari ini berubah menjadi tempat untuk adanya praktik komerisialisasi bagi segelintir orang di Kabupaten Sikka, Flores, NTT.

Upaya liberlisasi dunia pendidikan dapat di lihat dari adanya UU. No 16 tahun 1991, yang substansinya berdampak terhadap hilangnya tanggung jawab negara dalam pendidikan. Dari sinilah semestinya menghadirkan manajemen kampus sebagai otonomi kampus yang harusnya mandiri dalam mengelola pendidikan sendiri.

Sebagai lembaga pendidikan kampus yang seharusnya menjadi tempat dari perkembangan ilmu pengetahuan, kini seolah-olah menjadi tempat bagi para pemilik modal untuk mencipatakan ruang kekayaaan dan mengsampingkan segala aspek  dari orentasi benang merah pendidikan yang memanusiakan manusia, terutama bagi kaum anak petani, nelayan dan buruh.

Sungguh menjadi ketakutan bersama, kondisi pandemi hari ini menyebabkan dampak terhadap ekonomi yang melemah, tambah lagi kondisi alam yang tidak menentu.

Perguruhaan tinggi seharusnya tidak serta-merta mengharuskan seluruh mahasiswa melakukan registrasi tanpa ada pemotongan atau dispensasi, menilik ada berbagi kebijakan kampus dimana tidak memberikan mata kulia secara full day, melainkan menggabungkannya dengan pertemuhaan melalui daring untuk sebagian matakulia.

Dari sisi ini persoalan sebenarnya, ada biaya tambahaan yang harusnya tidak perlu untuk mengisi kuota internet, semestinya perguruhaan tinggi memberikan potongan setengah uang registrasi UKD, SKS di lihat dari kondisi dan situasi pandemi covid ini .

Tetapi sungguh sangat ironis, masih ada perguruhaan yang tinggi melakukan registrasi terhadap para mahasiswa dengan tidak ada potongan atau dispensiasi sedikit pun.

Biaya pendidikan yang begitu mahal mengakibatkan berbagai pola di kalangan mahasiswa terbentuk seperti sikap terhadap kondisi pendidikan yang telah terinduksi oleh kepentingan kapitalis. *(AR)

Paulus karolus djie mbomba: Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Maumere (2021/2022).

Liberalisasi dan Komeresialisasi Pendidikan di Era Pandemi Covid-19 Kabupaten Sikka


RELATED ARTICLES

Most Popular