Jakarta, Verbivora.com – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menolak kedatangan Min Aung Hlaing selaku pimpinan Junta Militer Myanmar ke Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta (24/4/2021).
Kehadiran Min Aung Hlaing dalam KTT ASEAN di Sekretariat ASEAN Jakarta, terkonfirmasi oleh Tanee Sangrat, juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand.
“Junta Myanmar, Min Aung Hlaing akan menghadiri pertemuan di Jakarta. Beberapa pemimpin telah memastikan kehadiran mereka, termasuk MAH (Min Aung Hlaing),” kata Tanee.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Alboin Samosir mengatakan, PMKRI menolak kedatangan Junta Militer Myanmar ke Indonesia.
Penolakan ini dilandaskan pada tindakan Junta Mililter Myanmar yang telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada rakyat Myanmar, sejak tindakan kudeta 1 Februari 2020.
“Tindakan Junta Militer Myanmar telah melanggar prinsip HAM sebagaimana termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), hak hidup setiap warga negara dijaga dan dlindungi oleh negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 deklarasi ini, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai induvidu,” terangnya.
Alboin menambahkan, Min Aung Hlaing selaku pimpinan junta militer, tampil sebagai penjahat kemanusiaan. Dilansir dari media Tempo.co, korban selama kudeta Myanmar terus bertambah. Angka terbaru, total 521 orang tewas sejak awal kudeta.
“Adapun angka kematian terbesar tercatat pada Sabtu pekan lalu, 141 orang tewas, beberapa di antaranya akibat serangan udara ke permukiman kelompok etnis di Karen,” tambahnya.
Oleh karena itu, atas nama kemanusiaan, PMKRI meminta pemerintah Indonesia turut menolak kedatangan junta militer ke Indonesia.
Selain menolak kedatangannya, ia juga mendorong pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara ASEAN lainnya agar terlibat aktif dalam proses penyelesaian permasalahan ini dengan arah yang jelas pada hukum HAM.
“Selain alasan kemanusiaan, Indonesia harus menolak kedatangan Junta Militer Myanmar ke Indonesia demi menjaga independensi Indonesia, sebab belum ada fakta dan data resmi yang menunjukkan bahwa pemerintahan Myanmar di bawah pimpinan Min Aung Hlaing adalah pemerintahan yang sah,” tegas Alboin.
Selain itu, penolakan ini juga untuk mencegah MAH mengkooptasi forum KTT untuk membenarkan tindakannya dihadapan PBB, yang sebelumnya telah menolak kehadiran perwakilan PBB di Myanmar, ” tutupnya. *(AR)