Makassar, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus Periode 2020/2021 melaksanakan webinar, dengan tujuan memperkuat toleransi dalam mewujudkan kerukunan dan kedamaian umat beragama, Senin, (26/4/2021).
Hadir dua narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan Prof. K. H. Abdul Rahim Yunus dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Khaeroni.
Abdul Rahim Yunus menyampaikan, dalam memperkuat nilai toleransi untuk lahirnya kerukunan yang sejati mesti berdasar pada kesadaran kemanusiaan, keagamaan, kebangsaan dan kearifan lokal.
“Ketika semua itu disadari, maka akan mengarahkan kita pada terciptanya suatu kerukunan yang sejati, saling menghormati, menghargai perbedaan dan orang lain dalam menjalankan ibadah masing-masing. Semua ajaran agama pada substansinya mengajarkan kebaikan,” terangnya.
H. Khaeroni juga mengapresiasi PMKRI Cabang Makassar yang telah menginiasi dialog keagamaan dalam memperkuat nilai-nilai toleransi.
“Anak muda dan kita semua harus menjadi pelopor dalam menciptakan kerukunan umat beragama. Karena saat ini agama sering kali disalahgunakan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan praktis seperti politik penguasa, kekuasaan, ekonomi dan wilayah,” tegas Khaeroni.
Ia juga menjelaskan, pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sangatlah penting untuk memperkuat toleransi bangsa ini.
“Salah satu program kementerian agama saat ini ialah moderasi beragama, dalam rangka menciptakan esensi kemanusiaan, kesepakatan dan konstitusi,” jelasnya.
Khaeroni melanjutkan, dalam pembangunan rumah ibadah, ada prosedur yang harus dilalui dan harus dipenuhi, sehingga rekomendasi bisa dikeluarkan.
“Kadang, kendala hadir karena ada ketidakpahaman antara masyarakat di lokasi tempat pendirian rumah ibadah, sehingga kehadiran forum keagamaan dan para tokoh-tokoh agama untuk bisa membantu kami dalam membuka jalur mediasi,” tutup Khaeroni. *(AR)