Peringati 23 Tahun Reformasi, PMKRI Regio Timor Gelar Mimbar Bebas Bersama


Kupang, Verbivora.com – Memperingati hari reformasi yang ke-23 tahun, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Regio Timor melakukan aksi mimbar bebas dengan mengangkat masalah sosial di Provinsi NTT, di Bundaran Penghijauan, Jumat (21/5/21) sekitaran jam empat sore.

Dalam aksi ini, PMKRI  mengencam keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terlebih Gubernur Victor Bungtilu Laiskodat, untuk segera menuntaskan persoalan-persoalan sosial yang terjadi, khususnya kasus lahan Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra Langoday, dalam orasinya menyampaikan, PMKRI melihat berbagai persoalan mengenai hal-hal yang menyangkut langsung dengan kehidupan rakyat kecil, yang seharusnya ini diperhatikan secara khusus oleh Pemprov NTT.

“Reformasi yang ke-23 tahun ini seharusnya menjadi pengingat bagi Pemprov NTT juga pada sistem demokrasi kita saat ini, yang seharusnya mengalami peningkatan, tetapi fakta hari ini sangatlah bertolak belakang dengan harapan rakyat kecil”, ungkapnya.

PMKRI mendesak Pemprov NTT agar serius memperhatikan kaum buruh yang ada di NTT dan mengatur regulasi, mengelola regulasi secara benar, adil demi kepentingan kaum buruh, sehingga jangan terjadi lagi pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi beberapa hari yang lalu, karena faktor ekonomi.

“Pmkri juga mendesak pemprov agar serius dalam melindungi hak-hak buruh perempuan dan kelompok lainnya dan segera menuntaskan kasus buruh migran yang masih belum terselesaikan sampai saat ini,” tegas Hans.

Dia juga menambahkan, PMKRI mendesak dan menuntut dengan keras agar pemprov segera menuntaskan kasus sengketa lahan Besipae di Kabupaten TTS, juga meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Besipae. *(JM)

RELATED ARTICLES

Most Popular