Pemerintah Segera Tertibkan Peredaran Miras di Jayapura

 

Kriminal Akibat Miras Meningkat, PMKRI: Pemerintah Segera Tertibkan Peredaran Miras di Jayapura

Jayapura, Verbivora.com – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Komisaris Daerah (Komda) Regio Papua meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan kembali beredarnya minuman keras (Miras), di Kota Jayapura karena Miras telah mengancam nyawa setiap manusia.

Hal ini disampaikan oleh PP PMKRI Komda Papua, Benidiktus Bame, setelah melihat berbagai kejadian beberapa bulan belakang ini, hingga Agustus Jayapura mencatat rekor tertinggi kriminal. Hal ini menjadi pukulan telak bagi Pemkot Jayapura, agar memperhatikan secara baik tentang beredarnya miras. 

“Jujur sebagai mahasiswa kami merasa Kota Jayapura akhir-akhir ini sudah tidak nyaman, padahal kita tahu bahwa barometer di Provinsi Papua adalah Jayapur., Maka, harus menunjukkan yang terbaik sebagai kota yang benar-benar smart dari miras, dan kriminal,” jelas Beni kepada Verbivora.com, Rabu (4/8/2021).

Beni juga menceritakan, salah satu kasus kriminal yang terjadi di Jayapura seperti security Universitas Cendrawasih (UNCEN) yang meninggal karena dibacok oleh orang yang tengah mabuk alkohol.

“Tewasnya security Uncen itu menunjukan bahwa Kota Jayapura sudah mulai tidak aman bagi masyarakat. Hal ini perlu disikapi serius oleh Pemkot agar terwujud kota yang smart, serta memberikan rasa aman, nyaman, dan terjamin bagi setiap warga,” jelasnya.

Lanjut Beni, mungkin miras juga memberikan kontribusi seberapa persen ke pendapatan daerah, tetapi perlu dipertimbangkan secara seksama dengan dampak negatif yang sering terjadi bagi masyarakat. 

Beni berharap, Walikota Jayapura harus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan miras perlu di tertipkan atau ditiadakan, karena sangat berpengaruh terhadap potensi konflik di Kota Jayapura. Bahkan meningkatkan angka kriminal..

Dia juga meminta agar kepolisian aktif berpatroli terutama di setiap titik penjualan miras.

“Pemerintah juga perlu libatkan kepolisian untuk terus melakukan patroli di setiap tempat penjualan miras, seperti toko minuman serta tempat penjualan ilegal di jalan Ekspo, Pasar Lama serta tempat lain seperti Jembatan Merah,” tutupnya. *(JM)

RELATED ARTICLES

Most Popular