Beranda Update 2021 Momentum Percepatan Transformasi Digital Indonesia

2021 Momentum Percepatan Transformasi Digital Indonesia

0
2021 Momentum Percepatan Transformasi Digital Indonesia

Jakarta, Verbivora.com – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Peluncuran Konektivitas Digitial, Jumat (26/02/2021), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebut 2021 sebagai momentum percepatan transformasi digital Indonesia.

“Kominfo perlu berfokus pada peningkatan utilisasi Palapa Ring backbone broadband, juga pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang. Kita negara yang bukan negara proteksionis, kita terbuka kerja sama internasional. Namun kita juga harus menjadi bangsa dan negara yang berdaulat, memanfaatkan semua kemampuan, keunggulan, SDM digital kita untuk negeri kita, untuk bangsa dan rakyat kita dan jika bisa untuk kepentingan umat manusia,” jelasnya dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, di ruang Anantakupa Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (01/03/2021).

Mengutip arahan Jokowi, Menkominfo menyatakan momentum penting tersebut diharapkan dapat menguhubungkan bangsa Indonesia dengan teknologi baru, pola pikir dan mindset baru, kesempatan kolaborasi global yang baru, serta masa depan baru menuju Indonesia Maju.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kementerian Kominfo memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam implementasi agenda transformasi digital ini,” ujarnya.

Menurut Johnny, tranformasi digital Indonesia berjalan dengan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind. Oleh karena itu, kemandirian dan kedaulatan digital harus menjadi kunci utama dalam perwujudan transformasi digital.

“Karenanya dibutuhkan strategi serta eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan manfaat yang dibawa oleh transformasi digital,” ungkapnya.

Perkuat Tata Kelola Regulasi Inklusif

Menteri Kominfo menegaskan, tata kelola penyelenggaraan regulasi yang apik serta kolaboratif dengan pemangku kepentingan terkait juga dibutuhkan, untuk memastikan implementasi kebijakan yang menyeluruh dan inklusif. 

Pemerintah telah menerapkan hal itu melalui pengesahan Undang—Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2020 yang keseluruhan campaign juga telah diterbitkan untuk menindaklanjuti regulasi tersebut.

“Salah satu tujuan utama dan penting diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). Semangat Undang-Undang Cipta Kerja adalah mempercepat proses perijinan, mendorong investasi yang lebih sehat dan lebih memadai di negara kita,” terangnya.

Johnny melanjutkan, UU Cipta Kerja juga membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih cepat. Online Single Submission dan tata kelas risiko yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP, harus diterjemahkan secara jitu oleh seluruh aparat dan pejabat, termasuk di lingkungan Kementerian Kominfo.

“Tugas kita justru mendorong, membantu dan memperlancar proses-proses perijinan itu. Karenanya, saya meminta dan mengingatkan kalau Bapak Presiden di sidang kabinet selalu menyampaikan ‘hati-hati’, itu kata-kata yang terkenal dari Presiden sampaikan dan ingatkan kepada seluruh pejabat negara bahwa yang dimaksudkan adalah bukan supaya takut, agar pelayanan kita kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik, agar service kita kepada dunia usaha dan lingkungan khususnya untuk kepentingan dunia usaha di dalam negeri menjadi lebih baik, lebih cepat,” tandasnya.

Ia menegaskan agar ekosistem di Kementerian Kominfo bekerja secara sungguh-sungguh. Jangan sampai Kementerian Kominfo berlawanan arah dengan semangat dan landasan yang ada dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

“Saya dengan hormat minta untuk jadi perhatian kita, seluruh kementerian lembaga akan dilihat responnya atas semangat besar bangsa kita dengan melakukan reformasi besar-besaran terhadap payung hukum untuk kepentingan kelancaran jalannya pemerintahan, dunia usaha, lingkungan usaha, sosial kemasyarakatan dan khususnya bagi kita adalah kepentingan bangsa dan negara di dalam ruang digital, baik itu untuk kepentingan ekonomi digital, kepentingan kultural dan budaya digital, kepentingan pertahanan, keamanan serta ketertiban masyarakat dalam ruang digital dan kepentingan kehidupan sosial yang lebih baik dalam ruang digital,” tegasnya. 

Tingkatkan Komunikasi Publik

Berkaitan dengan utilitasi backbone broadband dan pemanfaatan ruang digital yang lebih baik bagi masyarakat, Johnny menegaskan adanya kebutuhan komunikasi publik dan juga tata kelola regulasi untuk mewujudkan kita sebagai bangsa digital.

“Hal ini penting untuk terus ditingkatkan agar masyarakat semakin teredukasi akan urgensi dan manfaat baik dari program-program Kementerian Kominfo, dan khususnya dan lebih luasnya tentu adalah manfaat dan program-program pemerintah dibawa leadership Presiden Joko Widodo, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan ketertiban di dalam ruang digital,” pungkasnya.

Menteri Kominfo juga melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama lingkungan Kementerian Kominfo.

“Pada hari ini, Kementerian Kominfo melantik Prof Widodo Muktiyo sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 27/TPA/2021. Dalam kesempatan ini pula kita melantik Ibu Widiasari sebagai Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 78 tahun 2021,” jelas Johnny.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo meminta kepada Pejabat Tinggi Madya membantu Pejabat Tinggi Pratama dan begitupun sebaliknya

“Saya ucapkan selamat kepada Prof Widodo Muktiyo dan Ibu Ayu Widiasari. Selamat bertugas mengemban jabatan dan tanggungjawab yang baru, selamat mengabdi demi kemajuan negeri kita tercinta. Mari bersama-sama kita jaga profesionalisme dan tingkatkan sinergi demi mewujudkan Indonesia Terkoneksi semakin Digital semakin Maju,” imbuhnya.

Ia meyakini, keahlian dan pengalaman yang dimiliki oleh Staf Ahli Menteri Widodo Muktiyo diharapkan upaya komunikasi dan hubungan dengan media massa semakin lebih baik, dan tentunya sesuai dengan passion dan pengalaman sebagai ahli komunikasi.

“Saya percaya Prof Widodo dapat mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan baik,” tandas Menkominfo.

Selain SAM Widodo Muktiyo, Menteri Kominfo juga menyampaikan hal senada kepada Ayu Widiasari yang mengisi posisi Direktur Telekomunikasi.

“Saya juga berharap Direktorat Telekomunikasi dapat juga mendukung terwujudnya tata kelola yang mumpuni, juga penting untuk terus kita tingkatkan agar ekosistem industri telekomunikasi Indonesia menjadi lebih sehat dan lebih produktif,” ujarnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja sektor Pos dan Telekomunikasi, Menteri Johnny berharap Direktur Telekomunikasi dapat memimpin Direktorat Telekomunikasi dengan integritas tinggi dan profesionalisme yang lebih baik.

“Saya juga berharap kedepannya Direktorat Telekomunikasi dapat terus berkontribusi untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia menuju Indonesia Maju,” tutupnya, seperti dilansir dari kominfo.go.id. *(AR)

Peluncuran Konektivitas Digitial, Menkominfo: 2021 Momentum Percepatan Transformasi Digital Indonesia
Menteri Kominfo juga melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama lingkungan Kementerian Kominfo.