16 Hari TKTP, Mahasiswa Samarinda Menunut Disahkan RUU PKS

Aliansi Anti Sexisme pada momentum peringatan hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

SAMARINDA, VERBIVORA.COM- Dalam rangka memperingati 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan, elemen mahasiswa yang tergabung dalam ‘Aliansi Anti Sexisme’ menggelar aksi kampanye penyadaran akan kekerasan terhadap perempuan kepada masyarakat Kota Samarinda.

Aksi yang digelar pada hari selasa 11 Desember 2018 di Simpang 4, Mall Lembuswana ini melibatkan 8 organisasi internal dan eksternal kampus. Di antaranya PMKRI, LMND, GMNI, LSK, HIMAPSOS, KPO-PRP, SPARK dan FKMD.

Andi hartanti selaku korlap aksi, dalam orasinya menyebutkan “Kekerasan terhadap perempuan saat ini masih marak terjadi, di Indonesia menurut catatan Komnas Perempuan selama tahun 2017 terdapat 5.785 kasus kekerasan seksual.”

“Yang lebih miris lagi di Negara sebesar Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 264 juta jiwa ini, belum mempunyai payung hukum yang jelas yang mengatur tindak kekerasan seksual.” Jelas wanita pejuang perempuan itu.

Aksi berlanjutkan dengan orasi perwakilan masing-masing lembaga, sementara beberapa peserta aksi nampak membagikan selebaran pers release kepada pengguna jalan sebagai upaya menyadarkan dan memberitahukan kepada masyarakat akan apa yang disuarakan.

Dihimpun dari selebaran yang dibagikan, aksi yang bertajuk “Lawan segala bentuk sexisme dan penindasan terhadap perempuan” Aliansi  Anti Sexisme menuntut:

1. Sahkan Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)

2. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan

3. Tindak keras para pelaku kejahatan seksual

4. Hentikan persekusi dan diskriminasi terhadap kaum minoritas seperti LGBT

5. Berikan keadilan pada ibu dari anak-anak yang meninggal di lubang tambang, dengan mengadili para pemilik perusahaan.

Aksi berakhir pada pukul 18.00, nampak masa aksi membubarkan diri dengan tertib berjalan menyusuri trotoar jalan sambil menyanyikan lagu – lagu perjuangan mahasiswa.*

Exit mobile version