Medan, Verbivora.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut), Daniel Jonathan Sigalingging menyoroti kondisi 100 hari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Terhitung sejak 1 April 2021, Pertamina resmi menaikkan harga BBB di Sumut, hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis GMNI yang menganggap pemerintah daerah tidak punya hati nurani.
Dasar hukum kenaikan BBM Sumut berasal dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang mana telah merubah tarif bahan bakar non subsidi dari sebelum 5 persen menjadi 7,5 persen.
Namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sejak awal terkesan cuci tangan dan menyatakan tidak ada kaitannya kenaikan BBM di Sumut, dengan Pergub yang beliau terbitkan. Bahkan Edy justru menuduh Pertamina yang mencari momentum, dan menyalahkan Pertamina.
Pasca naiknya BBM di Sumut hingga saat ini, sudah sangat banyak desakan yang diberikan kepada Gubernur untuk mencabut Pergub yang menjadi awal kisruh di Sumut. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak buruk bagi setiap masyarakat, kini diperburuk lagi dengan kondisi kenaikan harga BBM.
Daniel Sigalingging menganggap, Edy tidak menjadikan rakyat sebagai prioritas dalam membuat kebijakan.
“Kalau memang Gubernur Sumut perduli dengan rakyatnya, langkah apa yang sudah dia ambil sejak BBM naik 1 April hingga sudah 100 hari pada saat ini? Tidak ada kan, karena memang Gubernur Sumut tidak perduli dengan kesulitan rakyat,” tegas Daniel.
“Bahkan sejak masa pandemi hingga saat ini tidak ada terobosan dan kebijakan yang solutif dalam menangani Covid-19 di Sumut. Rakyat seperti tidak merasakan kehadiran Pemerintah Provinsi hingga saat ini, bahkan ditambah dengan pemberian hadiah Pergub yang bermuara pada kenaikan BBM, sungguh merupakan pil pahit yang harus ditelan oleh seluruh masyarakat,” tambah Daniel kepada Verbivora.com, Jumat (9/7/2021).
Daniel melanjutkan, seharusnya Edy Rahmayadi sebelum mengambil kebijakan terutama dalam bentuk Pergub, mengkaji terlebih dahulu apa dampak dari peraturan tersebut. Lalu setelah peraturan tersebut berjalan, apakah merugikan masyarakat atau membantu masyrakat.
“Kami berharap jangan jadi Gubernur yang soor sendiri saja, memiliki tempramen yang buruk, serta tidak punya visi. Seharusnya setiap kebijakan dan peraturan pemerintah, hadir untuk mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya,” tutup Sigalingging. *(AR)
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Daniel Jonathan Sigalingging. |